KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan ke hadirat ALLOH SWT karena atas karunia-Nya lah,kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Secara historis, pengertian ideologi mengalami perubahan dari masa ke masa. Untuk itu, di sini diuraikan pengertian awal ideologi dan perubahan-perubahan makna yang terjadi berikutnya dan bahasan-bahasan tentang ideologi lainnya.
Di kesempatan kali ini pula penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyusunan makalah ini. Harapan penulis, kiranya makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca untuk dijadikan sebagai bahan referensi dalam mempelajari bahasan ini.
Akhir kata, tak ada gading yang tak retak. Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis dengan senang hati akan menerima kritik dan saran yang membangun.
Surabaya, Januari 2013
Penyusun
Daftar Isi
Kata
Pengantar ……………………………………………………………… 1
Daftar
Isi ……………………………………………………………………. 2
BAB.
I Pendahuluan ……………………………………………………… 3
A. Latar
Belakang ………………………………………………..
B. Rumusan Masalah
……………………………………………
C. Tujuan
………………………………………………………….
BAB.II
Pembahasan………………………………………………………
A. Pengertian
Ideologi ……………………………………………
B. Makna
ideologi bagi suatu negara………………………......
C.
Pengertian macam macam ideology…………………………
D.
Peranan ideologi bagi bangsa dan Negara…………………
E. Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara indonesia
yang terbuka , reformatif dan dinamis…………………………………………
F. Perbandingan
ideologi pancasila dengan ideologi liberalisme dan ideologi komunisme……………………………………………………..
1. Ideologi
Pancasila…………………………………………
2. Ideologi
Liberalisme……………………………………….
3. Ideologi
Komunisme………………………………………
BAB
III PENUTUP…………………………………………………………
A. KESIMPULAN………………………………………………….
B. SARAN…………………………………………………………
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pancasila adalah dasar falsafah Negara Republik Indonesia
yang secara resmi disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 dan tercantum
dalam pembukaan UUD 1945, di Undangkan dalam Berita Republik Indonesia tahun 11
No. 7 bersama-sama dengan batang tubuh UUD 1945
Dalam perjalanannya, sejarah eksisitensi pancasila
sebagai dasar filsafat Negara Republik Indonesia mengalami berbagai macam
interpretasi dan menipulasi politik sesuai dengan kepentingan penguasa demi
kokoh dan tegaknya kekuasaan yang berlindung di balik legitimasi ideology
Negara pancasila dengan kata lain pancasila hanya sebagai symbol formalitasnya
saja namun tidak difungsikan sebagaimana fungsi yang harus dijalankan dan tidak
lagi diletakkan sebagai dasar filsafat serta pandangan hidup. Pada hal secara
historisnya pancasila sudah melalui proses yang panjang dan rumit terkait
keberadaanya sebagai ideology nasional dasar dalam kehidupan berpolitik bangsa
kita..
Untuk lebih jelas mengenai hal yang dimaksud marilah
sama-sama kita simak pada bab selanjutnya mengenai Pancasila Sebagai Ideologi
Nasional.
B. RUMUSAN MASALAH
Rumusan
masalah dalam makalah ini adalah sbb :
- Pengertian ideologi
- Makna ideologi bagi suatu negara
- Pengertian macam macam ideologi (
terbuka, tertutup, Komperenhensif, Partikular)
- Peranan ideologi bagi suatu
Negara.
- Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
dan Negara Indonesia yang memiliki ciri terbuka, Komperenhensif,
Reformatif dan Dinamis.
- Perbandingan Ideologi Pancasila
dengan Ideologi Liberalisme dan Ideologi Komunisme.
C.TUJUAN
Tujuan
Penulisan makalah ini adalah :
- Untuk mengetahui Pengertian
ideologi
- Untuk mengetahui makna ideology
bagi suatu negara
- Untuk mengetahui Pengertian macam
macam ideologi ( terbuka, tertutup, Komperenhensif, Partikular)
- Untuk mengetahui Peranan ideologi
bagi suatu Negara.
- Untuk mengetahui bahwa Pancasila
sebagai Ideologi Bangsa dan Negara Indonesia yang memiliki ciri terbuka,
Komperenhensif, Reformatif dan Dinamis.
- Untuk mengetahui Perbandingan
Ideologi Pancasila dengan Ideologi Liberalisme dan Ideologi Komunisme.
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN IDEOLOGI
Secara
etimologi istilah ideologi berasal dari kata idea
yang berarti gagasan,
konsep, pengertian dasar, cita-cita, dan logos yang berarti Ilmu dan kata idea berasal dari bahasa
yunani eidos
yang artinya bentuk.
Di samping itu ada kata idein
yang artinya melihat. Maka secara harfiah, ideologi adalah ilmu atau
pengertian-pengertian dasar.
Dalam
pengertian sehari-hari, ide
disamakan artinya dengan cita-cita.
Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap yang harus
dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan dasar,
pandangan atau faham. Memang pada hakikatnya, antara dasar dan cita-cita itu
sebenarnya dapat merupakan satu kesatuan. Dasar ditetapkan karena atas dasar
landasan, asas atau dasar yang telah ditetapkan pula. Dengan demikian ideologi
mencakup pengertian tentang idea-idea, pengertian dasar, gagasan-gagasan dan
cita-cita.
Apabila ditelusuri secara historis istilah ideologi
pertama kali dipakai dan dikemukakan oleh seorang perancis, Destutt de Tracy,
pada tahun 1976. Seperti halnya Leibniz, de Tracy mempunyai cita-cita untuk
membanggun suatu sistem pengetahuan. Apabila Leibniz menyebutkan impiannya
sebagai one great system of
trunth dimana tergabung segala cabang ilmu dan segala kebenaran
ilmiah, mak De Tracy menyebutkan ideologie
yaitu scieence of ideas,
suatu program yang diharapkan dapat membawa perobahan Internasional dalam
masyarakat perancis. Namun Napoleon mencemoohkannya sebagai khayalan belaka,
yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang
tidak akan menemukan kenyataan.
Sedangkan secara terminologi, menurut
Soerjanto Poespowardjojo, ideologi adalah suatu pilihan yang jelas dan membawa
komitmen untuk mewujudkannya. Sejalan dengan itu, Sastrapratedja
mengemukakan bahwa ideologi memuat orientasi pada tindakan. Ia merupakan
pedoman kegiatan untuk mewujudkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Persepsi yang menyertai orientasi,
pedoman dan komitmen berperan penting sekali dalam mewarnai sikap dan tingkah
laku ketika melakukan tindakan, kegiatan atau perbuaan dalam rangka mewujudkan
atau merealisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam ideologi tersebut.
Logikanya, suatu ideologi menuntut kepada mereka yang meyakini kebenarannya
untuk memiliki persepsi, sikap dan tingkah laku yang sesuai, wajar dan sehat
tentang dirinya, tidak lebih dan tidak kurang. Karena, melalui itulah dapat
diharapkan akan lahir dan berkembang sikap dan tingkah laku yang pas dan tepat
dalam proses perwujudannya dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Sastrapratedja
di atas, maka ideologi memiliki kecenderungan untuk doktriner, terutama karena
ia berorientasi pada tindakan atau perbuatan untuk merealiasikan
nilai-nilainya.
Meskipun kecenderungan doktriner itu tidak selalu
bermakna negatif, kemungkinan doktriner itu tidak selalu bermakna negatif,
kemungkinan ke arah itu selalu terbuka. Obsesi atau komitmen yang berlebihan
terhadap ideologi, biasanya merangsang orang untuk berpersepsi, bersikap dan
bertingkah laku sangat doktriner, dan ini jelas sangat keliru.
1. Destut De Traacy :
istilah ideology pertama kali
dikemukakan oleh destut de Tracy tahun 1796 yang berarti suatu program yang
diharapkan dapat membawa suatu perubahan institusional dalam masyarakat
Perancis.
2. Surbakti membagi dalam dua
pengertian yakni :
a. Ideologi secara fungsional :
seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau
tentang masyarakat dan Negara yag dianggap paling baik.
b. Ideologi secara structural : suatu
system pembenaran seperti gagasan dan formula
politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
3. AL-Marsudi;
ideologi adalah ajaran atau ilmu
tentang gagasan dan buah pikiran atau science des ideas
4. Puspowardoyo:
bahwa ideologi
dapat dirumuskan sebagai komplek pengetahuan dan nilai secara keseluruhan
menjadi landasan seseorang atau masyarakat untuk memahami jagat raya dan bumi
seisinya serta menentukan sikap dasar untuk mengolahnya. Berdasarkan pemahaman
yang dihayatinya seseorang dapat menangkap apa yang dilihat benar dan tidak
benar, serta apa yang dinilai baik dan tidak baik.
5. Harol H. Titus:
Definisi dari
ideologi adalah: Aterm used for any group of ideas concerning various political
and aconomic issues and social philosophies often applied to a systematic
scheme of ideas held by groups or classes, artinya suatu istilah yang digunakan
untuk sekelompok cita-cita mengenai bebagai macam masalah politik ekonomi
filsafat sosial yang sering dilaksanakan bagi suatu rencana yang sistematis
tentang suatu cita-cita yang dijalankan oleh kelompok atau lapisan masyarakat.
Ideologi adalah
inti dari semua pemikiran manusia
Ideologi adalah
sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
8. Thomas H:
Ideologi adalah
suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat bertahan dan
mengatur rakyatnya.
9. Francis
Bacon
Ideologi adalah
sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
10. Karl Marx:
Ideologi
merupakan alat untuk mencapai kesetaraan dan kesejahteraan bersama dalam
masyarakat.
11. Napoleon:
Ideologi
keseluruhan pemikiran politik dari rival–rivalnya.
B.
MAKNA IDEOLOGI BAGI SUATU NEGARA
Pada
hakikatnya ideologi adalah merupakan hasil reflesi manusia berkat kemampuannya
mengadakan distansi terhadap dunia kehidupannya. Maka terdapat suatu yang
bersifat dialektis antara ideologi dengan masyarat negara. Di suatu pihak
membuat ideologi semakin realistis dan pihak yang lain mendorong masyarakat
mendekati bentuk yang ideal. Idologi mencerminkan cara berpikir masyarakat,
bangsa maupun negara, namun juga membentuk masyarakat menuju cita-citanya.
Dengan
demikian ideologi sangat menentukan eksestensi suatu bangsa dan negara untuk
mencapai tujuannya melalui berbagai realisasi pembanggunan. Hal ini disebabkan
dalam ideologi terkandung suatu oreantasi praktis.
C.
PENGERTIAN MACAM MACAM IDEOLOGY
1.
Ideologi Terbuka
Ideologi terbuka adalah sitem pemikiran
yang memiliki ciri-ciri, sebagai berikut:
- Merupakan
kekayaan rohani, moral, dan kebudayaan masyarakat (falsafah). Jadi, bukan
keyakinan ideologissekelompok orang, melainkan kesepakatan masyarakat.
- Tidak diciptakan
oleh negara, tetapi ditemukan dalam masyarakat sendiri. Ia adalah milik
seluruh rakyat dan bisa digali dan ditemuksn dalam kehidupan mereka.
- Isinya tidak
langsung operasional. Sehingga setiap generasi baru dapat dan perlu
menggali kembali falsafah tersebut dan mencari implikasinya dalam situasi
ke-kini-an mereka.
- Tidak pernah
memaksa kebebasan dan tanggung jawab masyarakat, melainkan menginspirasi
masyarakat untuk berusaha hidup bertanggung jawab sesuai dengan falsadah
itu.
- Menghargai
pluralitas, sehingga dapat diterima warga masyarakat yang berasal dari
berbagai latar belakang budaya dan agama.
2.
Ideologi Tertutup
Ideologi tertutup adalah suatu sistem
emikiran tertutup dan sifatnya mutlak yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Bukan merupakan
cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan cita-cita sebuah
kelompok yang digunakan sebagai dasar untuk mengubah masyarakat.
- Apabila kelompok
tersebut berhasil menguasai negara, ideologinya itu akan dipaksakan kepada
masyarakat. Nilai-nilai, norma-norma, dan berbagai segi kehidupan
masyarakat akan diubah sesuai dengan ideologi tersebut.
- Bersifat
totaliter, artinya mencakup/ mengurusi semua bidang kehidupan. Ideologi
tertutup ini cenderung cepat-cepat berusaha menguasai bidang informasi dan
pendidikan. Oleh karena kedua bidang tersebut merupakan sarana efektif
untuk mempengaruhi perilaku masyarakat.
- Pluralisme
pandangan dan kebudayaan ditiadakan, hak asasi tidak dihormati.
- Menuntut
nasyarakat untuk memiliki kesetiaan total dan kesediaan untuk berkorban
bagi ideologi tersebut.
6.
Isi ideologi tidak hanya nilai-nilai dan cita-cita,
tetapi tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras, mutlak, dan total.
3.
Ideologi Komperenhensif
Ideologi Komprehensif Didefinisikan
sebagai suatu system pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan
sosial. Dalam ideologi ini terdapat suatu cita-cita yang bertujuan untuk
melakukan transformasi sosial secara besar-besaran menuju bentuk tertentu.
4.
Ideologi Partikular
IdeologiPartikular
Didefinisikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersususn secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan satu kelas sosial tertentu dalam masyarakat
Didefinisikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersususn secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan satu kelas sosial tertentu dalam masyarakat
D. PERANAN IDEOLOGI BAGI BANGSA DAN NEGARA
Jika menengok sejarah
kemerdekaan negaranegara dunia ketiga, baik yang ada di Asia, Afrika maupun
Amerika Latin yang pada umumnya cukup lama berada di
bawah cengkeraman penjajahan negara lain, ideologi dimaknai sebagai keseluruhan
pandangan, cita-cita, nilai, dan keyakinan yang ingin mereka wujudkan dalam
kenyataan hidup yang nyata.
Ideologi dalam artian ini sangat
diperlukan, karena dianggap mampu membangkitkan kesadaran akan kemerdekaan, memberikan arahan mengenai dunia beserta isinya, serta
menanamkan semangat dalam perjuangan masyarakat untuk bergerak melawan
penjajahan, yang selanjutnya mewujudkannya dalam kehidupan penyelenggaraan
negara.
Pentingnya ideologi bagi suatu negara
juga terlihat dari fungsi ideologi itu sendiri. Adapun
fungsi ideologi adalah membentuk identitas atau ciri kelompok atau bangsa.
Ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan kita dari mereka. Ideologi
berfungsi mempersatukan sesama kita. Apabila dibandingkan dengan agama, agama
berfungsi juga mempersatukan orang dari berbagai
pandangan hidup bahkan dari berbagai ideologi.
Sebaliknya ideologi mempersatukan
orang dari berbagai agama. Oleh karena itu ideologi juga berfungsi untuk
mengatasi berbagai pertentangan (konflik) atau ketegangan sosial. Dalam hal ini
ideologi berfungsi sebagai pembentuk solidaritas (rasa
kebersamaan) dengan mengangkat berbagai perbedaan ke dalam tata nilai yang
lebih tinggi. Fungsi pemersatu itu dilakukan dengan memenyatukan keseragaman
ataupun keanekaragaman, misalnya dengan memakai semboyan kesatuan dalam
perbedaan dan perbedaan dalam kesatuan.
E.
PANCASILA SEBAGAI
IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA INDONESIA
YANG TERBUKA , REFORMATIF DAN DINAMIS
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia
berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau
mengambil ideologi dari bangsa lain.
Berbicara mengenai pengembangan pemikiran-pemikiran baru
yang relevan tentang ideologi yang diperlukan Pancasila tidak dapat
dihindarkan. Oleh sebab itu untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang
terbuka, hidup dan dinamis sangat diperlukan. Hal ini dapat dijadikan sarana
dan wacana untuk memelihara dan memperkuat relevansi Pancasila dari masa ke
masa. Singkatnya, perlu ada semacam interaksi antara ideologi dengan realita
masyarakat.
Pancasila
sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan
terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagai
mana yang terjadi pada ideologi-ideologilain di dunia, namun terbentuknya
pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara
kualitas pancasila sebelum di syahkan menjadi dasar filsafat negara
lain-lainnya telah ada dan berasal dari bangsa Indonesia sendiri yang berupa
nilai-nilai adat-istiadat, kebudayaan dan nilai-nilai religius. Kemudian para
pendiri negara Indonesia menggangkat nilai-nilai tersebut dirumuskan secara musyawarah
mufakat berdasarkan moral yang luhur, antara lain sidang-sidang BPUPKI pertama,
sidang panitai sembilan yang kemudian menghasilkan Piagam Jakarta yang memuat
panccasila yang pertama sekali, kemudian dibahas lagi dalam sidang BPUPKI
kedua. Setelah kemerdekaan Indonesia sebelum sidang resmi PPKI Pancasila
sebagai calon dasar filsafat negara dibahas serta disempurnakan kembali ahirnya
pada tanggal 18 agustus 1945 disyahkan oleh PPKI sebagai dasar filsafat negara
republik Indonesia.
Pancasila
sebagi suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat
reformatif, dinamis dan terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi pansila
bersifat aktual, dinamis, antisifasif dan senentiasa mampu menyelesaikan dengan
perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan
aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung didalamnya, namun mengeksplisitkan wawasannya
lebih kongkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan
masalah-masalah aktual yang senentiasa berkambang seiring dengan aspirasi
rakyat, perkembangan iptek dan zaman.
Berdasarkan
pengertian tentang ideologi terbuka tersebut nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
Nilai
dasar. Yaitu hakikat
kelima Pancasila yaitu, ketuhannan, kemanusian, persatuan, kerakyatan,
keadilan. Nilai dasar tersebut adalah merupakan esensi dari nilai-nilai
Pancasila tang bersifat universal, sehingga dalam nilai tersebut terkandung
cita-cita, tujuan serta nilai-nilai yang baik dan benar.
Nilai
ideologi tersebut tertuang di dalam pembukaan UUD 1945, sehimgga oleh karena
pembukaan memuat nilai-nilai dasr ideologi Pancasila maka UUD 1945 merupakan
suatu norma dasar yang merupakan tertiphukum tertinggi, sehingga sumber hukum
positif sehingga didalam negara memiliki kedudukan sebagai staatsfundamentalnorm atau
pokok kaefdah negara yang fundamental.
Nilai
instrumental, yang
merupakan arahan, kebijakan, srategi, saran, serta lembaga pelaksanaannya.
Nilai intsrumental ini merupakan eksplistasi, penjabaran lebih lanjut dari
nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya GBHN yang lima tahun senentiasa
disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat, undang-undang,
depertemen-depertemen, sebagai lembaga pelaksanaan dan lain sebagainya. Pada
aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan (reformatif).
Nilai
praktis, yaitu
merupakan nilai-nilai realisasi intrumental dalam suatu realisasi pengalaman
yang bersifa nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, bangsa dan
negara. Dalam realisasi praktis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila
senentiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan
(reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman ilmu pengetahuan dan teknologi
serat aspirasi masyarakat.
Oleh karena
itu Pancasila sebagai ideologi terbuka secara stuktual memiliki tiga dimensi
yaitu:
1.
Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang
terkandung didalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh,
yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila yaitu:
ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Hikikat nilai-nilai
pancasial tersebut bersumber pada filsafat pancasial (nilai-nilai filosofis
yamng terkandung dalam Pancasila).
2.
Dimensi normatif, yaitu niali-nilai yang terkandung dalam
Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma-norma kenegaraan. Dalam
pengertian ini Pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 yang merupakan
norma tertip hukum tertinggi dalam negara Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm
(pokok kaidah negara yang fundamental).
3.
Dimensi realistis, yaitu suatu ideologi harus mampu
mencerminkan raelitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat. Oleh karena
itu Pancasila selain memiliki nilai-nilai ideal serta normatif maka Pancasila
harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakat secara nyata (kontrik) baik
dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyalenggaraan negara. Dengan
demikian Pancasila sebagai ideologi terbuka tidak bersifat utopisyang hanya berisi
ide-ide yang bersifat mengawang melainkan suatu ideologi yang bersifat realistis artinya mampu
dijabarkan dalam segala aspek kehidupan nyata.
F.
PERBANDINGAN IDEOLOGI
PANCASILA DENGAN IDEOLOGI LIBERALISME DAN IDEOLOGI KOMUNISME
1.
Ideologi Pancasila
- Pengertian Pancasila
Pancasila, secara etimologis berasal
dari dua kata yaitu Panca yang berarti lima dan Sila yang berarti dasar.
Pancasila dari akar kata berarti lima dasar, tepatnya adalah dasar bagi negara
Indonesia yang merdeka.
Pancasila merupakan ideologi bangsa
Indonesia yang dikumandangkan pertama kali oleh Soekarno pada tanggal I Juni
1945, yakni pada saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan
Kemerdekaan Republik Indonesia (BPUPKI). Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa
Pancasila secara formal yudiris terdapat dalam alinea IV pembukaan UUD 1945. Di
samping pengertian formal dalam arti formal menurut hukum atau formal yudiris
maka Pancasila juga mempunyai bentuk dan juga mempunyai isi dan arti
(unsur-unsur yang menyusun Pancasila tersebut). Hal ini didasarkan pada
interpretasi histories dimana rumusan dalam alinea IV pembukaan UUD 1945 diberi
nama dengan bentuk istilah “Pancasila” sejak tanggal 1 Juni 1945. Pancasila
diartikan sebagai ideologi yang mencerminkan identitas, kepribadian bangsa
sekaligus merupakan alat pemersatu seluruh bangsa untuk mencapai tujuan
perjuangan kemerdekaan.
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, Pancasila dapat diterima
sebagai ideologi nasional karena sifatnya yang menyatukan berbagai kelompok
masyarakat, memberi arah dan pedoman tingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara serta menjadi prosedur penyelesaian konflik.
Pancasila memiliki dua
pengertian yang pokok, yaitu Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia dan Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa.
b. Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila dalam pengertian ini sering disebut Dasar Falsafat
Negara. Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai dasar negara untuk mengatur
penyelenggaraan Negara. Fungsi pokok daripada Pancasila adalah sebagai dasar
negara sesuai dengan pembukaan UUD 1945, dan yang pada hakikatnya adalah
sebagai sumber dari segal sumber hukum atau sumber dari tertib hukum.
Pengertian tersebut adalah pengertian Pancasila yang bersifat yudiris
kenegaraan.
c.Pancasila sebagai
Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari). Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan didalam segala bidang. Pancasila sebagai norma fundamental, berfungsi sebagai suatu cita-cita atau ide yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan. Adapun wujud Pancasila secara konkret merupakan perwujudan Pancasila itu dalam setiap perbuatan. Dilihat dari kedudukannya, Pancasila mempunyai kedudukan yang tinggi, yakni sebagai cita-cita dan pandangan hidup bangsa dan negara republik Indonesia.
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari (Pancasila diamalkan dalam kehidupan sehari-hari). Dengan kata lain, Pancasila digunakan sebagai petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan didalam segala bidang. Pancasila sebagai norma fundamental, berfungsi sebagai suatu cita-cita atau ide yang harus diwujudkan menjadi suatu kenyataan. Adapun wujud Pancasila secara konkret merupakan perwujudan Pancasila itu dalam setiap perbuatan. Dilihat dari kedudukannya, Pancasila mempunyai kedudukan yang tinggi, yakni sebagai cita-cita dan pandangan hidup bangsa dan negara republik Indonesia.
d. Pancasila sebagai
Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi
bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi
basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Pancasila dijadikan ideologi
terbuka dikarenakan, Pancasila memiliki nilai-nilai falsafah
mendasar dan rasional. Pancasila telah teruji kokoh dan kuat sebagai
dasar dalam mengatur kehidupan bernegara. Selain itu, Pancasila juga merupakan
wujud dari konsensus nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah
desain negara modern yang
disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia kemudian
nilai kandungan Pancasila dilestarikan dari generasi ke generasi.
Indonesia adalah sebuah
negara dan sebuah negara memerlukan sebuah ideologi untuk menjalankan sistem
pemerintahan yang ada pada negara tersebut, dan masing-masing negara berhak
menentukan ideologi apa yang paling tepat untuk digunakan, dan di Indonesia
yang paling tepat adalah digunakan adalah ideologi terbuka karena di Indonesia
menganut sistem pemerintahan demokratis yang di dalamnya membebaskan setiap
masyarakat untuk berpendapat dan melaksanakan sesuatu sesuai dengan
keinginannya masing-masing. Maka dari itu, ideologi Pancasila sebagai ideologi
terbuka adalah yang paling tepat untuk digunakan oleh Indonesia.
e. Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi
Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran
mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
- Kenyataan dalam proses
pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara
cepat.
- Kenyataan menunjukkan, bahwa
bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku
- dikarenakan cenderung
meredupkan perkembangan dirinya.
- Pengalaman sejarah politik kita
di masa lampau.
- Tekad untuk memperkokoh
kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang bersifat abadi dan hasrat
mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka mencapai tujuan
nasional.
- Batas-batas Keterbukaan Ideologi
pancasila
Walaupun demikian, keterbukaan ideologi
Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut
:
a. Stabilitas
nasional yang dinamis.
b. Larangan
terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c. Mencegah berkembangnya paham liberal.
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang
mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e. Penciptaan
norma yang baru harus melalui konsensus.
g. Hambatan dan Tantangan
dalam Berideologi Pancasila
Dalam masyarakat majemuk seperti di Indonesia, terdapat potensi konflik yang besar mengingat adanya berbagai nilai-nilai yang dianut oleh berbagai kelompok masyarakat, dan hal ini dapat pula bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Untuk itu perlu diketengahkan di sini hambatan dan tantangan, baik itu dari negara sendiri maupun dari luar negeri.
1.
Hambatan
Hambatan muncul karena adanya perbedaan aliran pemikiran, misalnya :
- Paham individualistis. Negara
adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak semua individu dalam
masyarakat. Disini kepentingan harkat dan martabat manusia dijunjung tinggi.
Hak kebebasan individu hanya dibatasi oleh hak yang sama yang dimiliki
individu lain, bukan oleh
kepentingan masyarakat.
- Paham golongan. Negara adalah
suatu susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Paham ini berhubungan dengan paham
materialisme sejarah (suatu ajaran yang bertitik tolak pada
hubungan-hubungan produksi dan kepemilikan sarana produksi serta berakibat
pada munculnya dua kelas yang bertentangan, kelas buruh dan kelas majikan
dan semua itu terjadi dan berada dalam sejarah kehidupan manusia.
- Isu, penyebaran berita bohong dan
fitnah atau desas desus dengan tujuan
tertentu.
- Gejala-gejala negative, antara
lain pola hidup konsumtif, sikap mental
individualistis, pemaksaan kehendak, kemalasan, penurunan disiplin
dan lain lain.
2.Tantangan
- Tantangan dari dalam negeri
- Tantangan disintegrasi, adanya
perpecahan-perpecahan yang disebabkan
tidak puasnya sikap daerah
menimbulkanpermasalahan-permasalahan yang dapat menghancurkan persatuan
dan kesatuan NKRI, seperti lepasnya Timor Timur pada tahun 1999.
b. Pemberontakan-pemberontakan sejak jaman Revolusi
c. Tantangan dari masalah agama : adanya usaha-usaha yang timbul karena keinginan untuk mengganti Pancasila dengan symbol keagamaan,
antara lain: Gerakan Republik Maluku Selatan (RMS)
d. Tantangan dari masalah SARA : adanya perpecahan yang mengatas namakan SARA menyebabkan beberapa peristiwa yang dapat menghancurkan
Pancasila antara lain: Peristiwa Poso, Peristiwa Tanjung
Periok, Peristiwa Mei 1998, dan masih banyak lagi.
- Tantangan dari Luar Negeri
a. Adanya tantangan dari
ideologi lain yang ingin mengganti ideologi Pancasila
dengan ideologi lain.
- Adanya intervensi dari negara
lain untuk menghancurkan NKRI contohnya privatisasi BUMN atau campur
tangan Amerika dalam
penanganan hukum dan keamanan di Indonesia.
oleh karena itu, Pancasila bagaimana pun juga akan berusaha untuk tetap mempertahankan diri dari segala macam tantangan
tersebut demi kelangsungan negara Indonesia.
2.
Ideologi Liberal
Paham
liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu paham yang meletakkan
rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi
sebagai nilai tertinggi, empirisme yang mendasarkan atas kebenaran fakta
empiris (yang ditangkap dengan indera manusia) serta individualisme yang
meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan
masyarakat dan negara. Menurut paham liberalisme memandang bahwa manusia
sebagai manusia pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia
lainnya. Manusia sebagai individu memiliki potensi dan senantiasa berjuang
untuk dirinya sendiri. Menurut Hobbes istilah ”homo homini lupus” bararti bahwa
dalam hidup masyarakat bersama akan menyimpan potensi konflik, manusia akan
menjadi ancaman bagi manusia lainnya. Liberalisme yaitu bahwa rakyat merupakan
ikatan dari individu-individu yang bebas, dan ikatan hukumlah yang mendasari
kehidupan bersama dalam negara.
Kebebasan
manusia dalam realisasi demokrasi senantiasa mendasarkan atas kebebasan
individu di atas segala-galanya. Rasio merupakan hakikat tingkatan tertinggi
dalam negara, sehingga dimungkinkan akan berkedudukan lebih tinggi daripada
nilai religius. Hal ini harus dipahami karena demokrasi akan mencakup seluruh
sendi-sendi kehidupan dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara, antara
lain bidan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, ilmu pengetahuan bahkan
kehidupan agama ataupun religius. Atas dasar inilah perbedaan sifat serta
karakter bangsa sering menimbulkan gejolak dalam menerapkan demokrasi yang
hanya mendasarkan pada paham liberalisme
Ciri-ciri ideologi liberal sebagai
berikut
- Demokrasi merupakan bentuk
pemerintahan yang lebih baik
- Anggota masyarakat memiliki
kebebasan intelektual penuh, termasuk kebebasan berbicara, kebebasan
beragama dan kebebasan pers.
- Pemerintah hanya mengatur
kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusan yang dibuat hanya sedikit
untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuat keputusan diri sendiri.
- Kekuasaan dari seseorang terhadap
orang lain merupakan hal yang buruk.
- Semua masyarakat dikatakan
berbahagia apabila setiap individu atau sebagian terbesar individu
berbahagia.
- Hak-hak tertentu yang tidak dapat
dipindahkan dan tidak dapat dilanggar oleh kekuasaan manapun.
Negara yang menganut Ideologi
Liberalisme :
Beberapa Negara di Benua Amerika yang
menganut ideology liberalisme Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil,
Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama,
Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme
juga dianut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada,
Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname dan masih banyak lagi negara-negara yang
menganut Ideologi Liberalisme di benua lainnya.
3. Ideologi Komunis
Berbagai macam konsep dan paham sosialisme
sebenarnya hanya paham komunismelah sebagai paham yang paling jelas dan
lengkap. Paham ini adalah sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat
kapitalis sebagai hasil dari ideologi liberal. Menurut paham ini, munculnya
masyarakat kapitalis menyebabkan penderitaan rakyat, sehinggakomunisme muncul
sebagai reaksi atas penindasan rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang
didukung pemerintah. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinanbahwa
manusia pada hakekatnya adalah makhluk sosial saja dan sekumpulan relasi
sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukan individualisme. Karena tidak
adanya hak individu, maka dapat dipastikan bahwa menurut paham komunisme bahwa
demokrasi individualisme itu tidak ada, yang ada adalah hak komunal.
Dalam masyarakat terdapat kelas-kelas yang
saling berinteraksi secara dialektis yaitu kelas kapitalis dan kelas proletar
(buruh). Kelas Kapitalis senantiasa melakukan penindasan atas kelas buruh
proletar. Semua ini harus dilenyapkan. Untuk merubah hal tersebut, maka harus
dilakukan dengan mengubah secara revolusioner infrastruktur masyarakat. Etika
ideologi komunisme adalah mendasarkan suatu kebaikan hanya pada kepentingan
demi keuntungan kelas masyarakat secara totalitas.
Kaitannya dengan negara, bahwa negara adalah
sebagai manifestasi dari manusia sebagai makhluk komunal. Mengubah masyarakat
secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan pada pihak kelas protelar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakkan kepentingan
pada kelas proletar. Hak individual dianggap tidak ada dan hak asasi dalam
negara hanya berpusat pada hak kolektif. Sehingga komunisme adalah anti
demokrasi dan hak asasi manusia.
Ciri-ciri
Ideologi Komunisme :
1.
Atheis. Orang komunis menganggap Tuhan tidak ada. Akan
tetapi, kalau ia berpikir Tuhan ada, jadilah Tuhan ada. Maka, keberadaan Tuhan
terserah kepada manusia.
2.
Kurang menghargai manusia sebagai individu. Manusia itu
seperti mesin. Kalau sudah tua, rusak, jadilah ia rongsokan tidak berguna
seperti rongsokan mesin, terbukti dari ajarannya yang tidak memperbolehkan ia
menguasai alat-alat produksi.
3.
Salah satu doktrin komunis adalah revolusi terus-menerus.
Revolusi itu menjalar ke seluruh dunia. Maka, komunisme sering disebut go
international. Komunisme memang memprogramkan tercapainya masyarakat yang
makmur, masyarakat komunis tanpa kelas, semua orang sama. Namun, untuk menuju
ke sana, ada fase diktator proletariat yang bertentangan dengan demokrasi.
Salah satu pekerjaan diktator proletariat adalah membersihkan kelas-kelas lawan
komunisme, khususnya tuan-tuan tanah dan kapitalis.
4.
Dalam dunia politik, komunisme menganut sistem politik
satu partai, yaitu partai komunis. Maka, ada Partai Komunis Uni Soviet, Partai
Komunis Cina, PKI, dan Partai Komunis Vietnam, yang merupakan satu-satunya
partai di negara bersangkutan. Jadi, di negara komunis tidak ada partai
oposisi. Jadi, komunisme itu pada dasarnya tidak menghormati HAM.
Negara yang menganut Ideologi
Komunisme :
Pada tahun 2005 negara yang masih
menganut paham komunis adalah Republik Rakyat Cina (sejak 1949), Vietnam, Korea
Utara, Tiongkok, Kuba dan Laos
Secara garis besar Perbandingan Ideologi Pancasila, Liberalisme, dan
Komunisme
Termuat dalam tabel di bawah ini:
Ideologi
Hal
|
Pancasila
|
Liberal
|
Komunis
|
|
Hubungannya dengan
Agama
|
Wajib
dengan kebebasan memilih agama sesuai dengan keyakinannya.
|
Boleh
memeluk agama dan juga tidak dilarang untuk tidak memeluk agama.
|
Tidak
percaya dengan keberadaan Tuhan.
|
|
Hubungannya dengan Tatanan
Ekonomi
|
Mengutamakan
ekonomi koperasi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila
|
Melaksanakan
sistem ekonomi liberal yang bebas. Hak-hak pribadi diakui dan
diberi ruang sebebas-bebasnya
|
Melaksanakan
ekonomi etatisme yang berpijak pada kepentingan kolektif rakyat secara
menyeluruh. Hak-hak pribadi dibatasi sampai pada batas tidak diakui
|
|
Hubungannya dengan sistem politik
dan pemerintahan
|
Sistem
politik yang berasaskan Pancasila. Memperkenankan terdapat banyak organisasi
partai untuk kepentingan demokrasi. Dipimpin oleh seorang Presiden sebagai
kepala negara dan kepala pemerintahan
|
Sistem
politik yang liberal dan demokratis. Terdapat sedikit partai, tapi sangat
aspiratif dengan keinginan rakyat. Kepala negara dan kepala pemerintahan
dipimpin oleh presiden.
|
Sistem
politik yang sosialis. Terdapat beberapa partai yang berhaluan berbeda,
tetapi hanya satu yang muncul. Hal itu karena adanya keberpihakan politik
pada salah satu partai saja. Hal ini biasa disebut demokrasi tertutup.
Dipimpin oleh presiden seorang presiden.
|
BAB III
PENUTUP
- KESIMPULAN
Setiap negara berhak dalam
memilih sistem pemerintahannya sendiri, Indonesia juga pernah menerapkan
beberapa sistem pemerintahan. Namun, yang paling cocok dengan kepribadian
bangsa Indonesia adalah ideologi terbuka karena sinkron dengan sistem
pemerintahan yang demokratis yang menjamin kebebasan warga negaranya dalam
mengeluarkan pendapat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 28.
Pancasila sebagai ideologi
memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Ia adalah cara pandang dan
metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu
masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia
digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia.
Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan
kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga
negara dengan tanah airnya. Pancasila juga merupakan wujud dari konsensus
nasional karena negara bangsa Indonesia ini adalah sebuah desain negara moderen
yang disepakati oleh para pendiri negara Republik Indonesia dengan berdasarkan
Pancasila.
Dengan ideologi nasional
yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk
menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Sebenarnya,
proses reformasi selama enam tahun belakangan ini adalah kesempatan emas yang
harus dimanfaatkan secara optimal untuk merevitalisasi semangat dan cita-cita
para pendiri negara kita untuk membangun negara Pancasila ini.
Setiap ideologi memerlukan hadirnya
proses dialektika agar ia dapat mengembangkan dirinya dan tetap adaptif dengan
perkembangan yang terjadi. Dalam hal ini, setiap warga negara Indonesia yang
mencintai negara dan bangsa ini berhak ikut dalam proses merevitalisasi
ideologi Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karenanya, prestasi bangsa kita
akan menentukan posisi Pancasila di tengah percaturan ideologi dunia saat ini
dan di masa mendatang.
- SARAN
Diharapkan kepada mahasiswa agar
dapat mengerti arti Pancasila sebagai sebuah Ideologi Nasional.
Demikianlah makalah ini kami buat dengan
segala kerendahan hati. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya jika penyampaian
materi di dalamnya kurang berkenan di hati pembaca sekalian.
Akhir kata, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum WR. WB
Penyusun
Daftar
Pustaka
Sumber Buku:
Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk. 2007. Sejarah SMA Kelas XII. Jakarta: Yudhistira
Prof. Dr. M. Habib Mustopo dkk. 2007. Sejarah SMA Kelas XII. Jakarta: Yudhistira
UUD ’45 dan Amandemen.
Jakarta: Srikandi, 2006
Sumber Internet:
http://fadliyanur.blogspot.com/2008/02/pancasila-uud-1945.html
Sumber Internet:
http://fadliyanur.blogspot.com/2008/02/pancasila-uud-1945.html





1 komentar:
Informasi yang bagus bagi guru kreatif, dengan media belajar efektif
Posting Komentar